KONTENJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa waktu lalu viral video rekaman CCTV tentang kasus begal disertai pembacokan pada seorang perempuan di Jalan Halmahera, Semarang Timur.
Kini, dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus begal tersebut telah diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Usai penangkapan dan hasil pengungkapan sementara, terungkap fakta terbaru mengenai pelaku serta kronologi kejadian berdarah di Minggu pagi saat Paskah tersebut.
Dalam kasus tersebut, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Pelaku utama berinisial RIF alias Dito (25) sebagai eksekutor dan BDS alias Weng (24) sebagai pengemudi dan mengawasi kondisi sekitar.
Dito berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah konter HP yang ada Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.
Keberadaannya di Magelang saat itu disebutkan sebagai usahanya untuk melarikan diri.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni Weng diamankan oleh polisi di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelaku utama sudah memiliki jejak hitam dalam hukum.
“Pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah berulang kali menjalani hukuman sejak tahun 2019,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 tersebut.
“Pada 2019 divonis penjara, kemudian 2020 kembali melakukan pencurian dengan pemberatan, lalu 2022 dan 2024 kembali melakukan pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Barang Bukti Diamankan Polisi di Hotel
Setelah ditangkap di konter HP, bersama dengan pelaku, Polisi melanjutkan pencarian pada barang bukti berupa pisau lipat.
Pisau lipat tersebut yang digunakan oleh pelaku Dito untuk mengeksekusi aksinya, yaitu pengancaman hingga tindak kekerasan berupa pembacokan pada bagian wajah korban.