“Tim gabungan berhasil mengamankan pisau lipat dengan gagang warna coklat itu di sebuah hotel di daerah Magelang dimana Dito menginap dan bersembunyi selama pelariannya,” ungkap Syahduddi.
“Kemudian barang-bukti berupa pisau lipat dan saudara Dito dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Salah Satu Pelaku Begal di Depan Kantor Wali Kota Semarang Diringkus Polisi
Kronologi Kejadian
Aksi begal yang dilakukan oleh dua pelaku itu dilakukan pada Minggu pagi, 5 April 2026 ketika korban hendak ke Gereja untuk perayaan Paskah.
Korban YH dijemput oleh temannya, ACH dengan motor dan menunggu di depan rumahnya di Jalan Halmahera Raya, Karangtempel, Semarang Timur.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendekati dan meminta barang berharga, karena korban berusaha mempertahankan, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka di bagian wajah,” kata Kapolrestabes.
Pelaku diketahui saat itu dipengaruhi oleh minuman keras yang dikonsumsi pada dini hari.
“Sebelum melaksanakan aksinya, pada jam 2 dini hari, orang ini minum-minuman keras dan ingin minum kembali tapi tidak punya uang. Kemudian muncul niat melakukan pencurian kekerasan dengan mengambil secara acak korbannya,” terangnya.
Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian yang viral dan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, petugas berhasil melakukan identifikasi hingga penangkapan pada pelaku.
Sementara itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan mendapatkan 17 jahitan. (*)
Artikel Terkait
Gerakan “Sak Minggu Sak Buku” Diluncurkan, Batang Dorong Budaya Literasi Anak Sejak Dini
Pemkab Kudus Bekali 659 PPPK Lewat Orientasi, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Kasus Suspek Campak di Jateng Tembus 2.188, Pemprov Genjot Imunisasi dan Deteksi Dini