KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali melaksanakan kegiatan layanan paspor kolektif atau Eazy Passport.
Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga: Sikat Gigi Viral TikTok, Lebih Berani dari Video Minyak Telon? Begini Ulasan Lengkapnya
Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Unimus.
Bertempat di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang, pelayanan Eazy Passport dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sikat Gigi Viral TikTok, Lebih Berani dari Video Minyak Telon? Begini Ulasan Lengkapnya
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor.
“Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak. Adapun peserta layanan Eazy Passport kali ini datang dari lingkungan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Semarang,” kata Guntur Hamonangan.
Baca Juga: 4 Benda di Kamar Mandi Ini Bisa Hambat Rezeki ! Segera Singkirkan, Kata Pakar Feng Shui
“Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, para peserta diminta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan perpanjangan (habis masa berlaku),” jelas Guntur.
Guntur menambahkan bahwa, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.
Baca Juga: Video Viral Minyak Telon, Kabarnya Berawal dari Sepasang Kekasih yang Melakukan Video Call
“Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” tutup Guntur Hamonangan.
Program Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang.
“Pengajuan bersurat kepada Kepala Kantor Imigrasi Semarang, nanti akan diinformasikan penyetujuan pengajuan maupun tidak,” tandas Johan Direkta selaku koordinator Eazy Passport kali ini.