KONTENJATENG.COM – Seorang oknum Lurah di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang diduga melakukan pungutan liar kepada Kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), sekaligus kader penggerak PKK di Tawangmas.
Lurah tersebut diduga meminta kompensasi sejumlah uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.
Dikutip dari infoplus.id, Lurah Tawangmas berinisial R tersebut diduga meminta uang kepada E, kader FKK dan kader PKK sebanyak 1.400.000,-. Permintaan tersebut terjadi pada akhir Desember 2022 dan awal tahun 2023.
Baca Juga: AYO IKUT KAMPANYE GERMAS, Pemahaman soal Stunting Perlu Digencarkan
Rinciannya, dua kali permintaan uang masing-masing Rp 200 ribu, alasannya sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK.
Dan sekali pungli sebesar Rp 1.000.000 dengan modus yang sama, membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.
Sekitar bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Kalau pembuatan SPj itu kan harus ada tanda tangan Pak Lurah, jadi untuk memuluskan agar SPj bisa cair,” beber E, kader FKK Tawangmas, Selasa (8/8).
Baca Juga: Meguri Fujiura, Cek Disini Biodata Aktris Film Dewasa Asal Jepang yang Jadi Buruan Warganet
Ini aku mbantu mencairkan SPj lho,” ucapnya menirukan permintaan uang dari Lurah R.
Permintaan uang tanpa dasar hukum yang jelas ini bukan sekadar pengakuan saja. Pungli Lurah R dituangkan dalam bentuk tiga bukti kuitansi penyerahan uang, lengkap dengan nama dan tanda tangan yang bersangkutan.
Dua kuitansi tertanggal 29 Desember 2022 menyebutkan dari FKK dan PKK untuk kelurahan, masing-masing Rp 200 ribu. Dan satu kuitansi tertanggal 3 Januari 2023 tertulis dari Ketua FKK untuk Pak Lurah sebesar Rp 1 juta.
Itu terjadi di kantor kelurahan. Untuk permintaan awal Januari 2023, dia bilang awal tahun kan belum ada anggaran, (jadi) dia minta uang untuk kas kelurahan,” beber E.
Baca Juga: Profil dan Biodata Oklin Fia, yang Lagi Viral dengan Konten Jilat Es Krim
Khusus pungli pada 3 Januari 2023 tersebut, sebelum penyerahan uang sempat terjadi tawar menawar antara Lurah R dengan E. Tawar menawar itu tertadi dalam percakapan via perpesanan WhatsApp.
Dalam tangkapan layar percakapan keduanya, E awalnya sempat hendak memberi Rp 400 ribu kepada Lurah R. Namun sang lurah keberatan dan menyebut nominal Rp 1 juta.