semarang

PT KAI Gelar Sosialiasi Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Dishub Kota Semarang Lakukan Kajian

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:42 WIB
PT KAI Gelar Sosialiasi Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Dishub Kota Semarang Lakukan Kajian. /Dok Daop 4 Semarang

KONTENJATENG.COM, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang menyelenggarakan sosialisasi Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api di Wilayah Kota Semarang Tahun 2023 di Aula Kantor Daop 4 Semarang, Selasa (22/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala KAI Daop 4 Semarang, Wisnu Pramudyo, Staff Ahli Utama Direktorat Keselamatan dan Keamanan KAI Dudi Hadiwijaya, Plt Kadishub Kota Semarang Danang Kurniawan, Kabid Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang AKP Rina Roostyani.

Baca Juga: KPR Ditolak Bank? Padahal Sudah Memenuhi Persyaratan, Inilah Penyebabnya !

Hadir pula dari jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah, jajaran Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Kota Semarang DJKA Kemenhub, perwakilan Pengusaha Truck, Pengusaha Driver, serta perwakilan Camat dan Lurah di Kota Semarang.

Menurut Kepala KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan gambaran kondisi perlintasan sebidang kepada stakeholders sekaligus penyegaran kembali terkait izin atau peraturan perpotongan dan atau persinggungan antara jalur kereta api dan bangunan lain.

Pertemuan ini juga berfungsi untuk membangun sinergitas para stakeholder dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api khususnya di wilayah Kota Semarang.

Baca Juga: Daftar Cafe 24 Jam di Semarang, Cocok buat Begadang, Hangout dan Nongkrong bareng Pacar

“Dalam sosialisasi ini, akan ada solusi penanganan yang lebih efektif untuk meminimalisasi kecelakaan, serta adanya realisasi di lapangan untuk penanganan peningkatkan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang,” jelas Wisnu.

Berdasarkan catatan, ampai saat ini, terdapat 342 perlintasan sebidang di wilayah Daop 4 Semarang, dengan rincian sebanyak 172 perlintasan dijaga, baik itu oleh pihak KAI, Dishub, ataupun swadaya, serta 170 perlintasan tidak dijaga.

Perlintasan sebidang tersebut tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Baca Juga: Mie Ayam Ceker Paling Enak Tapi Murah di Kota Semarang : Tekstur Mie Lembut Plus Porsi Melimpah

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya yaitu Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.

Dalam kurun 2 tahun terakhir, terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.

Baca Juga: Catatan Si Boy (2023), Berikut Link Nonton Resmi dan Sinopsis Lengkapnya

Halaman:

Tags

Terkini