KONTENJATENG.COM-Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melakukan penandatanganan Komitmen Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dengan UMKM Kabupaten Kendal sebagai tindak lanjut pemenuhan Tax Holiday dan Tax Allowance, dengan 8 (delapan) perusahaan di Paringgitan Setda Kendal, Rabu (1/9/2021).
Melalui cara yang terbilang efektif dan efisien realisasi kemitraan antara pelaku usaha yang berada di KEK dan UMKM dilaksanakan dengan saling menguntungkan, hal ini berprinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berdaya guna.
Dico M. Ganinduto berharap, setelah adanya penandatanganan komitmen diharapkan tindakan nyata dari perusahaan yang berada di KEK untuk bermitra dengan UMKM.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Kumpulan 10 Kata Bijak Bulan September, Cocok Untuk Story Medsos
“Saya harap dengan adanya komitmen ini, UMKM yang bereda di Kendal bisa secepatnya ikut andil bagian dalam kemajuan industri yang ada di Kendal, agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujar Dico M. Ganinduto.
Turut hadir pula Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK), Didik Purbadi menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini sudah ada 8 perusahaan termasuk pengelola yang berada di KIK, dan memang harus memberikan dampak besar untuk pembangunan Kendal ke depannya.
“Sudah terlibat secara langsung maupun tidak langsung, salah satunya penyerapan tenaga kerja dengan penandatanganan MoU bersama beberapa SMK di Kabupaten Kendal,” jelas Didik Purbadi.
Adapun Bupati Dico menyampaikan bahwa sudah menjadi visi misinya menjadikan Kendal sebagai kawasan yang unggul dalam sektor industri dan pariwisata yang sustainable, sebagaimana kita tahu bahwa Kendal sendiri salah satu indikator wilayah untuk mengutur tingkat perekonomian di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Jelang Pertandingan BRI Liga 1, Persela Lamongan Siapkan Berbagai Skema Permainan Untuk Hadapi PSIS
Selanjutnya, komitmen ini akan menjadi tindak lanjut untuk memberikan Tax Holiday kepada para pengusaha di KIK yang sudah sesuai dengan prosedur. Serta sejarah di Indonesia untuk pertama kalinya diberikan Tax Holiday di masa konstruksi.
“Ini bentuk tindak lanjut saya setelah pertemuan sebelumnya dengan Menteri Investasi, Bapak Bahlil Lahadalia. Dan saya akan mendorong pemerintahan pusat juga untuk segera menerbitkan Tax Holiday ini,” tambah Bupati Dico Ganinduto.
Sementara, saat ini KIK sendiri sudah menyerap kurang lebih 10 ribu tenaga yang 90% diantaranya berasal dari masyarakat Kabupaten Kendal meskipun saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum beroperasi atau masih dalam tahap konstruksi. Diproyeksikan ke depan setelah 17 perusahaan baru lainnya menyelesaikan masa konstruksinya akan lebih banyak lagi tenaga kerja yang akan terserap.
Baca Juga: PSIS Semarang Temukan Titik Terang Venue Pertandingan BRI Liga 1, Liluk : Kami Sudah Siap Tempur!
Bupati Dico menyampaikan, “Menjadi PR saya bersama Pemerintah Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kualitas SDM dan UMKM yang ada di Kendal sehingga dapat dilibatkan dalam segala kegiatan ekonomi yang ada di KIK nantinya.”
Sementara itu Dalam penandatanganan ini hadir 8 pimpinan perusahaan dari KEK Kendal yaitu,PT Master Kidz Indonesia diwakili Bapak Danny Wong, PT Eclat Textile International diwakili Mr. Su Huang, PT Global Textile Indonesia diwakili Mr. Xue Wen Jin, PT Sinar Harapan Plastik diwakili Bapak Hary Tio, PT Auri Steel Metalindo diwakili Bapak Stanislaus Auripallas, PT Maju Bersama Gemilang diwakili Mr. Chen Wei, PT Borine Technology Indonesia diwakili Bapak Dian Ardianto dan PT Kawasan Industri Kendal diwakili Didik Purbadi.***