KONTENJATENG.COM - Berikut 3 aplikasi yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Surabaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama setempat guna mempermudah pelayanan pernikahan.
3 aplikasi tersebut adalah Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: https://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.
3 aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk mewujudkan kemudahan pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Aplikasi ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "3 Aplikasi Permudah Prosedur Pernikahan di Surabaya, Ini Layanan yang Bisa Diakses"
Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.
Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut. Kemudian, warga akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili.
Sekali sidang langsung dapat semua, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan satatus Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan menghabiskan banyak biaya.
Baca Juga: Berbagai Kalangan Komentar Soal Santri Tutup Telinga Saat Ada Musik, Begini Penjelasan Lengkapnya
Aplikasi yang kedua adalah ACO-ERI. Dalam aplikasi ini warga dapat mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan. Pusat aplikasi pendaftaran e-court secara daring yang terintegrasi dengan PA Surabaya.
Sedangkan untuk aplikasi bertajuk Sidak Pasukan adalah sistem integrasi data kependudukan di Pengadilan Agama dan Dispendukcapil Surabaya. Setiap warga bisa mendaftarkan perkara perceraian, talak, pergantian nama di buku nikah, dan masih banyak lagi program pelayanan yang diintegrasikan.(**)