KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang melalui laman instagram @semarangpemkot memposting konten STOP SEBARKAN NIK KTP. Maksud dan tujuannya adalah menghimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan NIK KTP sembarangan.
Berikut dampak menyebarkan NIK KTP secara sembarangan :
1. NIK KTP menyimpan informasi data pribadi, bukanlah nomor acak
2. NIK KTP rentan disalahgunakan sebagai pinjaman online
3. NIK sebagai sumber data pribadi, yang hampir digunakan di seluruh dunia
4. Jangan mudah menyampaikan data terkait NIK, karena memberikan celah bagi pelaku tindak pidana
5. NIK diberikan melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika digunakan tanpa izin pemilik, termasuk kejahatan data pribadi.
Postingan tersebut mengundang komentar banyak netizeN. Sebagian besar banyak mempertanyakan konten tersebut karena NIK KTP dibutuhkan sebagai syarat administrasi.
Baca Juga: Langkah Pendaftaran Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi Tanpa Hambatan untuk Dapatkan OTP
“Daftar apapun masih dmintain NIK kok, gmna nggak kesebar hmm” tulis akun hau._.laini.
“STOP!!! Minta fotokopi KTP untuk syarat administrasi,” kata akun @slametbudianto_.
Bahkan ada netizen yang komentar soal vaksinasi Covid-19 yang mensyarakatkan membawa KTP.
“Di sertifikat vaksin juga ada info NIK bukan sih, emang NIK aman? Bukannya data dah bocor ya,” tulis akun @syukron_kembon.
Baca Juga: Info Loker Pertamina, Lulusan D III Segera Merapat !!!
“Stop sebarkan NIK itu seolah2 masalahnya di warga. Lha ngurus apa2 masih pakai foto kopi KTP, padahal katanya KTP Elektronik,” kata akun @bowo_sgrt.