semarang

40 PKL Jalan Sendowo Kota Lama Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang, Adu Mulut Sempat Terjadi

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:19 WIB
40 PKL Jalan Sendowo Kota Lama Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang, Adu Mulut Sempat Terjadi

KONTENJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang ada di Jalan Sendowo Kota Lama, Senin 11 September 2021.

Dalam giat penertiban tersebut sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP Kota Semarang dengan pedagang.

Adu mulut terjadi lantaran pedagang menolak untuk dilakukan penertiban.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Kuburan Menurut Islam

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, setidaknya ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan oleh petugas.

Menurut Fajar penertiban dilakukan lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan terlarang untuk berjualan.

"ini kan daerah larangan dagang. Saya dapat perintah dari Walikota Semarang untuk dicek. Setelah saya cek ternyata memang jumlah pedagang yang menjamur luar biasa. Saya tadi langsung mberitahu ketua pedagang, bahwa ini kawasan wisata,” kata Fajar.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Warga Ponorogo di Bulan Oktober 2021

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, pedagang tidak dapat berjualan sesuka hati didalam kawasan wisata apalagi cagar budaya. .

“Untuk mencegah menjamur nya pedagang, dua hari sekali kami akan patroli di wilayah ini,” jelasnya.

Ia menuturkan beberapa tahun silam, pihaknya telah menertibkan pedagang di kawasan tersebut. Namun demikian, pedagang justru kembali ke tempat tersebut.

“sudah pernah saya tertibkan dan malah mbalik lagi. Ini parah sekali. Kami engga mau kawasan wisata jadi kumuh,” tandas dia.

Baca Juga: Arti Mimpi Membeli Emas Menurut Primbon Jawa dan Psikolog

Sementara itu, seorang pedagang Maya (50) mengaku sebenarnya mengetahui bahwa kawasan itu larangan berdagang. Namun kawasan itu menjadi lahan yang tepat agar dagangannya laku terjual.

“Ya tahu kalau sini daerah larangan dagang. Dulu pernah dipindah ke Genuk tapi ternyata tempat itu sudah ada yang memiliki akhirnya kembali lagi ke sini,” kata Maya.***

Tags

Terkini