semarang

Pemkot Semarang Mulai Terapkan Parkir Elektronik, Tersebar di 4 Titik

Senin, 14 Februari 2022 | 21:35 WIB
Pemkot Semarang Mulai Terapkan Parkir Elektronik, Tersebar di 4 Titik

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di beberapa ruas jalan protokol.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, uji coba sistem parkir elektronik telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang pada 4 ruas tepi jalan.

"Kita mengujicobakan sistem parkir elektronik di empat ruas jalan yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading - Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman - simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan - Jalan Inspeksi," terangnya.

Baca Juga: Jodoh Jumat Wage Menurut Weton Primbon Jawa, Cek Selengkapnya Disini

Adapun tarif parkir yang dikenakan pada sistem ini sesuai Perwal Nomor 70 tahun 2021 tentang pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah untuk kendaraan sepeda motor sebesar 2.000 rupiah dan mobil sebesar 3.000 rupiah.

Hendi pun menargetkan penerapan parkir elektronik di tepi jalan umum akan mampu menangani problematika parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu dirinya pun berharapa masyarakat dapat mendukung penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Semarang.

Baca Juga: Jodoh Jumat Kliwon Menurut Weton Primbon Jawa, Simak Info Lengkapnya Disini

"Kita ingin lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Harapannya, melalui sistem parkir elektronik ini nantinya tidak ada lagi yang bermain-main dengan retribusi parkir," tegas Hendi.

“Dengan penerapan ini maka ada kepastian tarif dan resmi masuk negara ke kas daerah, selain itu juga pendataannya lebih jelas karena real time,” pungkas Hendi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menuturkan sebelumnya sekitar 34 juru parkir telah mengikuti penyuluhan dan pelatihan terkait penerapan parkir elektronik pada bulan Januari lalu.

Baca Juga: Rossa Selamatkan Hendra, Nadhira Ulya Tereliminasi di Gala Live Show 5

Lebih lanjut, Danang menjelaskan sistem tersebut akan dijalankan mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore, sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual. Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan.

Pada bulan pertama, petugas akan melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban.

"Jika jukir enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya istilahnya adalah dipecat. Lalu setelah masa uji coba serta dilakukan evaluasi, kedepannya penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas jalan lain seperti Depok, Thamrin dan Gajahmada. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan," tutur Danang.

Halaman:

Tags

Terkini