KONTENJATENG.COM, - Berikut ini informasi tentang 10 daerah di Indonesia dengan kualitas udara buruk dan 10 daerah dengan kualitas udara bersih. Kota Semarang termasuk yang mana?
Artikel ini akan mengulas tentang 10 daerah di Indonesia dengan kualitas udara buruk, tentunya juga kami informasikan daerah dengan kualitas udara bersih. Lalu Kota Semarang Jawa Tengah masuk dalam kategori yang mana? Simak sampai tuntas artikel ini.
Menurut data dari LSM lingkungan hidup Greenpeace, polusi udara di sejumlah negara di dunia masih sangat tinggi. Hal tersebut diketahui melalui laporan IQAir AirVisual yang dioperasikan oleh sejumlah individu, peneliti dan oleh LSM.
Dari hasil laporan tersebut diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang udaranya masuk dalam kategori tercemar.
Berikut ini beberapa daerah di Indonesia turut menyumbang pencemaran udara tersebut. Dan berikut adalah sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki kualitas udara buruk, menurut laman Iqair, yang dikutip pada 21 Juni 2022.
1. Pasar Kemis, Jawa Barat
2. Jakarta
3. Surabaya, Jawa Timur
4. Bangkinang, Riau
5. Bekasi, Jawa Barat
6. Serang, Banten
7. Cileungsir, Jawa Barat
8. Depok, Jawa Barat
9. Balaipungut, Riau
10.Pekanbaru, Riau
Sedangkan beberapa kota di Indonesia yang merupakan negara dengan kulaitas udara bersih di antaranya:
1. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
2. Kupang
3. Pangkal Pinang
4. Manokwari, Papua Barat
5. Indaralaya, Sumatera Selatan
6. Samarinda, Kalimantan Timur
7. Balik papan, Kalimantan Timur
8. Cirebon, Jawa Barat
9. Kendari
10.Pangkalan Bun, Kalimantan
Setelah menyimak 10 daerah di Indonesia dengan kualitas udara yang buruk dan 10 daerah dengan udara bersih diatas, Kota Semarang di Jawa Tengah ternyata tidak masuk dalam kategori manapun.
Namun untuk lebih detailnya, Anda bisa akses laman www.iqair.com, KLIK DISINI
Seperti diketahui, kualitas udara yang buruk tersebut disebabkan adanya sejumlah polutan yang bercampur dalam udara, diantaranya logam berat, karbon monodioaksida (CO), nitrogen oksida (Nox), ozon (O3), senyawa organik volatil (VOC), dan sulfur dioksida (SO2).(**)