semarang

Holywings di Semarang Berhenti Beroperasi, Ini Kata Ketua Satpol PP Kota Semarang

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:09 WIB
Holywings di Semarang Berhenti Beroperasi /Twitter @humairah922

KONTENJATENG.COM - Holywings Semarang terpantau melepas logonya. Hal ini dikarenakan usaha miliki Ivan Tanjaya tersebut tidak lagi beroperasi.

Kabar akan tutupnya Holywings ini dibenarkan oleh Fajar Purwoto selaku kepala Satpol PP Kota Semarang.

Namun, Fajar menambahkan bahwa Holywings Semarang ini inisiatif tutup sendiri, bukan karena disegel pemerintah Kota Semarang.

Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," Terang Fajar.

Baca Juga: 8 Tim yang Lolos ke Perempat Final Piala Presiden 2022, Cek Berikut Tanggal Mainnya

Fajar juga mengatakan bahwa penindakan tidak akan dilakukan lebih jauh jika tidak ada laporan pelanggaran oleh manajemen Holywings Semarang.

"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, Hendrar Prihadi selaku Wali Kota Semarang pun menyebut bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Semarang ini

Namun, penindakan tetap akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Baca Juga: 11 Film Bioskop Siap Tayang Bulan Juli hingga Agustus 2022: Ada Horor Ivanna hingga Pengabdi Setan 2

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Holywings umumnya adalah perusahaan yang memiliki tiga jenis usaha, yakni bar, Club dan restoran.

Holywings didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014 lalu oleh wirausaha Eka Satria Wijaya dan Ivan Tanjaya.

Halaman:

Tags

Terkini