Kota Semarang Bakal Miliki Pasar Pusat Grosir, Pendataan Pedagang Melalui Aplikasi Pandawa

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 07:30 WIB
(semarangkota.go.id)
(semarangkota.go.id)

KONTENJATENG.COM - Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menjadikan Pasar Rejomulyo menjadi Pasar Pusat Grosir. Demikian disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Mujoko Raharjo, belum lama ini.

Menurutnya, pedagang besar atau grosir yang dulunya berjualan di Pasar Johar, akan dipindah ke Pasar Rejomulyo. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan untuk pedagang grosir ataupun eceran melalui aplikasi Pandawa.

Ia mengakui jika dilihat dari kondisi yang ada di lapangan, Pasar Johar Baru tidak memungkinkan untuk tempat bongkar muat kendaraan besar. Sehingga, Dinas Perdagangan melakukan pemindahan pedagang grosir di Pasar Rejomulyo.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Dorong Masyarakat Ikut Kelola Air Bersih

Mujoko menambahkan, Dinas Perdagangan sudah mengajukan proposal bantuan untuk revitalisasi dan pembangunan pasar ke Pemerintah Pusat. Total anggaran yang diajukan, dijelaskan Mujoko sekitar Rp 100 miliar, untuk revitalisasi dan pembangunan fisik. Setelah itu masih melalui proses panjang, yakni kajian, amdal hingga Detail Engineering Design (DED).

"Dalam input kemarin sebenarnya sudah terlihat mana yang grosir dan mana yang retail, nah ini akan kami pisahkan. Makanya kami minta pedagang untuk jujur. Johar saat ini hanya untuk retail ecer. Pedagang grosir nanti ditempatkan di Pasar Rejomulyo,” katanya.

Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Pemalsuan Dokumen Kendaraan

“Di Johar banyak sekali kendala mulai dari akses bongkar muat, tidak ada tempat, akses jalan dan manuver kendaraan berat yang sulit," tambahnya.

Seperti diketahui, Pasar Johar Cagar Budaya dibagi menjadi enam blok yakni Johar Utara, Johar Selatan, Johar Selatan, Alun Alun, Kanjengan hingga Shopping Center Johar. Nantinya keenam blok ini hanya diperuntukan untuk pedagang ecer dengan kapasitas 6.000 pedagang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: semarangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X