KONTENJATENG.COM - Masyarakat Kota Semarang dilarang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Perda Anak Jalanan Kota Semarang.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menanggapi maraknya Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar PGOT di Kota Semarang, Rabu (29/9).
Menurutnya, larangan untuk memberikan uang ataupun sedekah itu dimaksudkan agar PGOT di Semarang berkurang.
Baca Juga: Selama Pandemi, Jumlah PGOT di Semarang Terus Meningkat
"Kami mohon agar masyarakat tidak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis karena semakin sering dikasih uang maka mereka semakin betah mengemis. Jadi kalau dirazia terus dipulangkan ke daerah asal, pasti balik lagi (mengemis,red) di Semarang," ungkapnya.
Fajar Purwoto menyarankan bagi masyarakat yang ingin memberikan uang bisa disalurkan ke Panti Asuhan atau Yayasan Sosial yang membutuhkan bantuan sehingga tepat sasaran.
Secara terpisah, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menanggapi himbauan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada gelandangan, anak jalanan dan pengemis.
"Dalam Perda Anak Jalanan telah diatur dan ada sangsi berupa denda Rp1 juta bagi yang melanggar atau kurungan pidana maksimal sebulan," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga setuju, apabila perda tersebut ditegakkan dengan maksimal bisa mengurangi jumlah PGOT di Kota Semarang.
Selain larangan dan denda bagi pelanggar, kata Anang, Perda Anak Jalanan juga menerapkan sanksi bagi pelaku yang mengeksploitasi anak di jalanan.
"Untuk pelaku eksploitasi diancam hukuman hingga 3 bulan penjara atau denda hingga Rp 50 juta," kata Anang.(**)
Artikel Terkait
5 Nasehat Rosulullah SAW Agar Hidup Selamat Sampai Akhirat, Simak Selengkapnya
Update! Kode Redeem Genshin Impact 29 September 2021, Klaim Primogems, Mora, dan Mystic Enhancement Ore
Update! Kode Redeem FF Terbaru 29 September 2021 Belum Digunakan
3 Ciri-ciri Orang yang Didampingi Khodam Naga Menurut Primbon Jawa, Memiliki Wibawa Tapi Angkuh
Letak Tahi Lalat Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya di Alis dan Pipi