Imigrasi Kelas I TPI Semarang Hadir Kembali Melayani Masyarakat Grobogan

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Imigrasi Kelas I TPI Semarang Hadir Kembali Melayani Masyarakat Grobogan
Imigrasi Kelas I TPI Semarang Hadir Kembali Melayani Masyarakat Grobogan

KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Kembali hadir untuk melaksanakan pelayanan pembuatan paspor di kabupaten Grobogan.

Bertempat di Mall layanan Publik Kabupaten Grobogan, Kantor Imigrasi Semarang kembali melayani masyarakat yang melakukan pembuatan paspor.

Baca Juga: Hadapi Banjir Semarang, 200 Pasukan Pembershih Bergerak Setiap Hari Bersihkan Sungai dari Lumpur

Lokasi MPP yang sangat strategis, yaitu di sebelah Utara taman kuliner Simpang lima Purwodadi dan terletak di pusat kota membuat Segala bentuk jasa layanan publik mudah untuk dijangkau.

Kegiatan yang diberi nama Si Semar Paling Paten atau Imigrasi Semarang pelayanan Paspor di kota dan kabupaten ini merupakan agenda rutin yang diadakan tiap bulannya selama dua hari di kota maupun kabupaten pada wilayah kerja kabupaten Semarang.

Baca Juga: Angkat Mitos Jawa Rebo Wekasan, Film Horor Inang Ditonton Ratusan Ribu Orang: Simak Arti Rebo Wekasan DISINI !

Dalam kegiatan ini begitu besar minat dari masyarakat kabupaten Grobogan ini. dengan adanya animo masyarakat yang besar ini membuat kantor imigrasi Semarang membatasi kuota tiap harinya yaitu 25 pemohon per harinya

Denny, selaku Koordinator kegiatan kali ini mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pembuatan paspor bersama Si Semar Paling Paten.

Baca Juga: Pertandingan Basket Gisella Anastasia Vs Gading Marten Viral TikTok, Netizen: Berpisah Tidak Harus Membenci

"masyarakat cukup mendaftarkan diri secara online melalui WA, setelah terdaftar bisa langsung datang untuk melakukan layanan pembuatan paspor di MPP Grobogan, Kuota terbatas, jadi ayo masyarakat Grobogan siapkan diri untuk menyiapkan berkas lengkapnya, dan pantau media sosial kami ya"***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X