gaya-hidup

Nonton Film Horor Perjamuan Iblis Full Movie Bukan LK21

Sabtu, 25 November 2023 | 23:01 WIB
Nonton Film Horor Perjamuan Iblis Full Movie Bukan LK21. /imdb.com

KONTENJATENG.COM, - Telah tersedia link nonton dan sinopsis film Perjamuan Iblis full movie bukan dari LK21.

Perjamuan Iblis merupakan film yang bergenre horor dan thriller. Kami bagikan link nonton dan sinopsis film bukan di LK21.

Simak sampai selesai link nonton dan sinopsis film Perjamuan Iblis full movie.

Film ini merupakan garapan dari rumah produksi PIM Pictures dan Dynamic Pictures dengan sutradara Kenny Gulardi.

Selain Putri Ayudya, film ini juga menampilkan sederet pemain lain seperti Fandi Christian, Jordan Omar, Epy Kusnandar, Putri Patricia, Frislly Herlind, Vonny Anggraini dan Karina Ranau.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film Ancika Dia yang Bersamaku 1995 Bukan di LK21

Sinopsis

Film ini mengisahkan sepasang suami istri, Kala (Putri Ayudya) dan Radit (Fandy Christian), yang hidup bahagia dan sempurna bersama anak semata wayang mereka yang bernama Bima (Jordan Omar).

Suatu hari, kebahagian mereka perlahan sirna setelah mereka harus pergi ke rumah lama Radit. Hal ini karena Ibunya yang telah lama hilang ditemukan bunuh diri secara misterius di rumah lama Radit.

Kematian sang nenek membuat keluarga tersebut mengalami banyak teror dari mahluk-mahluk di luar akal sehat di rumah tersebut.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Kritis Air Tanah, Berikut Penjelasan Lengkap Dinas ESDM Jawa Tengah

Anehnya lagi, semua teror yang terjadi mengarah kepada anak semata wayang mereka yang bernama Bima.

Kemudian Kala dan Radit akhirnya memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut.

Mereka berpikir dengan meninggalkan tempat tersebut adalah cara terbaik untuk menyelamatkan Bima.

Baca Juga: Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta, Teror Bom Menegangkan di Ibu Kota

Halaman:

Tags

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB