KONTENJATENG.COM - Tingkatan kelas pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dihapus. Melansir Kompas.com, rencananya layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022.
Dilansir dari berbagai sumber, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, besaran iuran nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
"Iuran sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial. Salah satu prinsipnya adalah sesuai dengan besar penghasilan," kata Asih kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Yordania AFC Asian Cup 2023. Simak Disini
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan perhitungan iuran dengan data-data klaim. Selain itu, Asih bilang, perhitungan iuran juga dilakukan berdasarkan data survei.
Asih membeberkan saat ini pihaknya masih melakukan simulasi perhitungan iuran. Tujuannya, ia bilang, untuk mendapatkan keseimbangan dana yang optimal.
Kesehatan bantah isu iuran dipatok Rp 75.000 per bulan
Adapun, ia menampik isu yang sempat beredar mengenai besaran iuran nantinya dipatok sekitar Rp 75.000.
"Isu iuran Rp 75.000 tidak benar dan tidak diketahui sumber infonya," tegas Asih.
Baca Juga: Gratis, 10 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022 pada 14 Juni, Keren pasang di Medsos
Berdasarkan keterangan Asih, saat ini pihaknya bersama otoritas terkait sedang menyusun skema iuran BPJS Kesehatan yang bisa memenuhi prinsip asuransi sosial.
Seperti apa kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan?
Nantinya, kata Asih, keputusan mengenai penghitungan iuran akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Saat ini sedang merancang revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan saat ini masih menunggu izin prakarsa presiden untuk revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018," ucap dia.
Dalam penerapannya nanti, Asih memaparkan kelas rawat inap standar berdasarkan 12 kriteria mutu dan keselamatan pasien akan diberlakukan bertahap.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini 10 Juni 2022, Dapatkan Reward Spesial Free Fire dengan Kupon Gratis
Artikel Terkait
Kode Redeem Free Fire Hari Ini 10 Juni 2022, Dapatkan Reward Spesial Free Fire dengan Kupon Gratis
Tafsir Mimpi Selingkuh dari Pasangan Suami atau Istri Menurut Islam, Berikut Penjelassan Buya Yahya
Jenazah Eril Ditemukan, Nabila Ishma Langsung Tulis Pesan Ini Untuk Kekasihnya
Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya
Foto - Foto Lokasi Eril Berenang Hingga Jenazahnya Ditemukan di Bendungan Engehalde, Simak Sampai Tuntas !!!
Gratis, 10 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022 pada 14 Juni, Keren pasang di Medsos
Jasad Eril Tetap Utuh Meski 14 Hari di dalam Sungai Aare, Berikut Penjelasan Lengkapnya !!!
Link Download Video Daun Pisang Viral TikTok Diburu Banyak Pengguna Media Sosial, KLIK DISINI !!!
Kemenpora Gelar Workshop Kewirausahaan, Upaya Meningkatkan Kemampuan Kewirausahaan Pemuda
Jadwal Indonesia vs Yordania AFC Asian Cup 2023. Simak Disini