Chord Gitar dan Lirik Lagu MAAFKAN AKU - Syahriyadi "Ku Harus Rela Melepaskanmu"

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 11:40 WIB
Chord Gitar dan Lirik Lagu MAAFKAN AKU - Syahriyadi "Ku Harus Rela Melepaskanmu" (pixabay)
Chord Gitar dan Lirik Lagu MAAFKAN AKU - Syahriyadi "Ku Harus Rela Melepaskanmu" (pixabay)

KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah kunci chord gitar dan lirik lagu Maafkan Aku yang dinyanyikan oleh Syahriyadi.

Syahriyadi merilis singgle dengan judul "Maafkan Aku" melalui kanal YouTube IND Star Company pada 15 Juli 2022.

Dilansir Kontenjateng.com dari berbagai sumber, berikut kunci chord gitar dan lirik lagu Maafkan Aku yang dinyanyikan oleh Syahriyadi.

 

Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Resmi Dibuka, Cek Disini rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022

 

Syahriyadi - Maafkan Aku

Am Dm G C
F Dm Bm E

Am Dm
sayang maafkan bila menyakitimu
G C
kendati berat melepaskan cintamu
F Dm
engkau yang kuat menghadapi diriku
Bm E
sering kali menyakitimu

Baca Juga: Malam 1 Suro 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya

Am Dm
tiba waktunya kita harus berpisah
G C
aku tak ingin kau semakin terluka
F Dm
engkau yang sabar menghadapi diriku
Bm E
sering kali melukaimu


Am Dm
lupakan aku dalam hidupmu
G C
aku memang tak seperti dahulu
F Dm
maafkan aku melukaimu
Bm E
membuat kau pergi jauh dariku

Am Dm
ku harus rela melepaskanmu
G C
karena hati tak senyaman dahulu
F Dm
maafkan aku menyakitimu
Bm E
berpisah kita saling menjauh

Baca Juga: NONTON FILM PORNO Berikan Dampak Bahaya Bagi Jiwa dan Tubuh, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Am Dm G
a aaaaaa
C F Dm Bm E
u uuuuuu a aaaaaa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X