Atas Perintah Kapolri Dokter Richard Lee Dibebaskan dan Sepakat Berdamai Dengan Kartika Putri

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:32 WIB
dr. Richard Lee. /Instagram/dr.richard_lee
dr. Richard Lee. /Instagram/dr.richard_lee

KONTENJATENG.COM – Dokter Richard Lee tidak keberatan untuk berdamai dengan Kartika Putri. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution.

Seperti yang diketahui, Richard Lee ditangkap dan dibawa ke kantor polisi pada Kamis, 12 Agustus 2021. Penangkapan tersebut karena Richard Lee sudah melakukan akses ilegal atas barang bukti yang tengah disita pengadilan.

Tuduhan ini juga terkait pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Terkait dengan laporan Kartika Putri, klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian," kata Razman, dikutip Zonajakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Himbau Sholat Jumat Memakai Metode 2 Gelombang Ganji Genap, Ini Kata Dewan Masjid Indonesia

"Kami berharap saudara Kartika Putri, marilah kita mencari jalan penyelesaian dan perdamaian," lanjutnya.

Dalam hal ini, Razman juga menjelaskan alasan kliennya dibebaskan dari tahanan.


Dilansir dari Pikiran Rakyat, diketahui pembebasan Richard Lee atas dasar perintah Kapolri.

Razman juga menegaskan kalau segala prosedur hukum harus tetap dijalani oleh Richard Lee.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan atas perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," ucap Razman.

Baca Juga: Temanggung Siap Panen Sekitar 18.529 Hektar Tanaman Tembakau

"Disepakati bahwa klien saya tidak ditahan. Meski Pak Kapolri mengatensi untuk tidak dilakukan penahanan, prosedur administrasi, tahapan-tahapannya harus terpenuhi," katanya.

Saat proses penahanan dan pemeriksaan Richard Lee diketahui bersikap kooperatif. Selain itu, Richard Lee juga dilayani dengan baik saat berada di kantor polisi.

"Pertama klien saya kooperatif. Dijemput kooperatif, video beredar kooperatif, beliau dilayani dengan baik, makan dengan baik, tidur juga dilayani dengan baik. Klien saya ketika dimintai keterangan oleh penyidik semua kooperatif dengan baik," pungkasnya. (**)

Artikel Selanjutnya

Hari Jumat Perbanyak Amalan Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: ZonaJakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X