Total 1.079 Orang Terjaring Razia Masker, Satpol PP Kota Semarang Akan Terapkan Sanksi Tegas

photo author
- Kamis, 17 September 2020 | 16:45 WIB
Razia Masker Semarang
Razia Masker Semarang

SEMARANG, Kontenjateng.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, hingga Rabu (16/9) kemarin jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terkena razia berjumlah 1.079 pelanggar.

“Masih banyak yang bandel. Sampai kemarin sudah 1.079 pelanggar, ini hasil razia kami dari 28 Agustus sampai 16 September kemarin. Rata-rata mereka tidak menggunakan masker di tempat umum, celakanya lagi sebagian besar merupakan anak muda,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Dengan jumlah tersebut, lanjut Fajar pihaknya mengaku prihatin, dimana masyarakat terkesan menyepelekan Covid-19.

“Kesadaran warga mengenakan masker masih rendah, terbukti dari jumlah yang terjaring di setiap razia. Bahkan, ada juga pelanggar yang justru senang dikenai hukuman sanksi sosial, nyatanya masih ada yang sempat foto selfie,” ungkapnya.

Ironisnya, warga yang terjaring razia masker kebanyakan bukan karena lupa memakai masker tapi memang ada unsur kesengajaan karena menganggap sudah tidak ada Covid-19.

“Sanksi sosial dan penyitaan KTP hanya sebagai hukuman, tapi sebetulnya bukan itu, tapi bagaimana kesadaran masyarakat menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 supaya wabah ini segera berakhir,” tambah Fajar.

Sanksi Tegas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X