Disisi lain, untuk menekan angka pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang, Fajar mengungkapkan bahwa kedepan pihaknya akan memberlakukan sanki yang lebih tegas, selain penyitaan KTP maupun sanksi sosial berupa menyapu jalan.
“Kami akan perbaharui SOP Satpol PP. Untuk memberikan efek jera, hukuman tegas akan diterapkan seperti membersihkan sungai Bahkan kami berencana pelanggar kami kenakan sanksi membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” tegasnya.
Dengan sanksi tersebut, dirinya berharap masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pemberlakuan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi ini, selain sudah diatur didalam Perwal PKM Kota Semarang juga merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Sehingga harapan kami masyakat lebih sadar dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.
Ditanya soal masih adanya pelanggar yang bandel dan melawan petugas, Fajar menegaskan bahwa dalam penertiban penerapan protokol kesehatan di Kota Semarang, Satpol PP menjadi garda terdepan.
“Kami bekerja sesuai Perwal, sehingga kami minta masyarakat untuk patuh dan menghormati petugas. Selama pelanggar masih kooperatif dan mau ikuti arahan dari petugas kami akan bersikap humanis. Karena sebenarnya bsanksi bagi pelanggar di Kota Semarang pun masih tergolong sangat ringan,” tandasnya.(ar/kj)