Sekda Kota Semarang Himbau ASN Jaga Netralitas Saat Pilwakot

photo author
- Jumat, 18 September 2020 | 16:04 WIB
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin

SEMARANG, Kontenjateng.com - Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin menghimbau Aparatur sipil negara (ASN) Kota Semarang untuk menjaga netralitas saat proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang 2020.

“Saya meminta ASN bisa menyikapi situasi politik secara bijak, tidak terpengaruh ataupun ikut dalam tindakan berpihak pada salah satu pasangan calon,” kata Iswar, kemarin.

Iswar menjelaskan, ada dua jenis pelanggaran yang bisa saja dilakukan ASN saat penetapan dan pasca penetapan.

“ASN bisa dikenakan sanksi kode etik jika pelanggaran dilakukan sebelum penetapan calon. Pelanggaran itu, misalnya melakukan like atau share di media sosial salah satu pasangan calon, dan memasang foto paslon,” jelasnya.

Pelanggaran lainnya, lanjut Iswar setelah proses penetepan pada 23 September nanti. Dalam peraturan perundang-undangan hingga surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi mulai dari sanksi sedang hingga berat.

“Bisa saja mendapatkan sanksi sedang sampai berat jika memang tidak netral ketika salah satu pasangan calon sudah ditetapkan,” tuturnya.

Sanksi yang diberikan, lanjut Iswar, seorang ASN yang melanggar sanksi sedang bisa saja mendapatkan penundaan pangkat satu tahun. Selain itu juga bisa mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X