“Kalau sanksi berat, tentu pemecatan. Penentuan mendapatkan sanksi berat ataupun sedang, nanti aka nada kajian dari ASN (KASN),” tambahnya.
Iswar melanjutkan, apabila ada ASN yang melanggar, KASN yang akan menentukan sanski kemudian merekomendasikan kepada Pemkot. Meski begitu, Iswar tetap akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang dalam melakukan pengawasan ASN.(ar/kj)