“Langsung dibawa ke rumah dinas untuk karantina, hari ini (kemarin,red) akan dilakukan swab tes,” katanya Jumat (18/9) kemarin.
Gencarnya operasi yustisi, disiapkan 26 tempat tidur ditenda karantina. Jika hasil swab test nanti menunjukan negatif Covid-19, mereka diperbolehkan pulang. Jika tidak mereka harus kembali menjalani karantina untuk sampai hasilnya negatif alias sembuh.
“Kalau positif ya harus umroh dulu 14 hari,” tuturnya.
Dengan temuan kasus ini, lanjut dia, menjadi salah satu bukti jika penularan korona bisa dicegah dengan protokol kesehatan yang ketat. Dari data yang ada, Hakam menjelaskan jika kepatuhan prokol kesehatan dipengaruhi oleh budaya serta kebiaaan masyarakat.
“Kalau kepatuhannya rendah, kasus di wilayah ini tinggi. Dari 16 kecamatan, ada wilayah yang kepatuhan protokol kesehatannya rendah,” tambahnya.(ar/kj)