“Kota Semarang menjadi target penekanan angka penyebaran Covid-19 dalam waktu dua minggu. Makanya kita masifkan razia protokol kesehatan,” kata Fajar, Sabtu (19/9) malam.
Sanksi tegas lanjut Fajar, juga akan diberikan bagi warga yang terjaring yaitu berupa sanksi sosial, push up, menyanyikan lagu wajib dan penyitaan KTP.
“Selain pemberian sanksi, kita juga lakukan rapid tes di tempat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang,” tambahnya.(ar/kj)