“Penetapan target pendapatan ini diasumsikan bahwa kondisi perekonomian Jawa Tengah sedang baik-baik saja. Sedangkan kita tahu dan mengerti, prediksi tentang potensi resesi ekonomi di Indonesia akibat pandemi Covid-19 potensial terjadi, tentunya juga akan berpengaruh di Jawa Tengah,” katanya.
Dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi, berpotensi juga menurunkan pendapatan daerah.
“Pertanyaannya, bagaimana saudara Gubernur dapat mengejar target pendapatan tersebut,” tandasnya.
Dia juga menyebutkan, anggaran pendidikan dialokasikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp11,511 triliun terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp10,994 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp517,30 miliar.
“Salah satu permasalahan dunia pendidikan di situasi Covid 19 ini adalah kesulitan proses serta akses belajar mengajar di sekolah serta anggaran pendidikan khususnya sekolah keagamaan atau swasta yang mengalami kesulitan anggaran,” katanya.
Atas dasar itu, Fraksi PKB mendorong untuk kembali agar pemerintah provinsi, memperhatikan lebih serius lagi alokasi anggaran lembaga pendidikan swasta dan keagamaan.
“Khususnya sarana prasarana, guru-guru dan tenaga pendidikan lainnya. Jangan sampai terkesan, pendidikan swasta dan agama di Jawa Tengah seolah dianaktirikan dalam alokasi penganggarannya,” tegasnya.
Selain itu, permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga mengemuka di masyarakat. Masih banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki akses internet, dimana angka tersebut didominasi oleh jenjang SD/MI.