Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Semarang Dihukum Bersihkan Makam

photo author
- Senin, 28 September 2020 | 11:50 WIB
razia masker
razia masker

SEMARANG, Kontenjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan TNI-Polri kembali menggelar razia protokol kesehatan, Senin (28/9/2020).

Berbeda dari razia sebelumnya, kali ini untuk pelanggar protokol kesehatan dikenai hukuman membersihkan atau menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal. Pelanggar juga mengenakan rompi orange yang bertuliskan pelanggar SOP Kesehatan.

Terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sanksi berupa menyapu koplek makam juga salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang sudah gugur.

“Sanksi kita tingkatkan dengan menyapu makam atau TPU, razia hari ini mereka kita beri sanksi menyapu TMP, kedepannya para pekanggar akan diberi sanksi menyapu pemakaman umum, ada 16 pemakaman umum di Kota Semarang,” katanya.

Dalam razia gabungan beberapa hari terakhir ini, secara umum jumlah pelanggar menurun, hal ini karena razia yang dimasifkan dan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker semakin meningkat.

“Meski demikian karena saat ini Kota Semarang masih zona oranye, razia akan semakin masif dan paling lama Desember 2020, Kota Semarang Zona Hijau,” tandasnya.

Lebih jauh Fajar mengatakan, meski mengalami penurunan jumlah pelanggar, namun setiap razia masih ditemukan orang yang tidak mengenakan masker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X