Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Orang di Semarang Dihukum Bersihkan Makam

photo author
- Senin, 28 September 2020 | 11:50 WIB
razia masker
razia masker

"Hari ini ada 66 orang yang kita beri sanksi menyapu makam dan kita identifikasi,” ungkapnya.

Reaktif Covid-19

Selaian itu, Fajar juga menerangkan bahwa sebanyak 45 orang pelanggar mengikuti rapid tes covid-19, dan 3 diantaranya dinyatakan reaktif.

“Untuk yang reaktif langsung dibawa oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang ke rumah karantina (Rumdin Wali Kota) untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Fajar.

Fajar Purwoto berharap kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker saat beraktifitas, bukan karena razia tapi karena untuk kesehatan.

“Mari sama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19, taati SOP kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak supaya Kota Semarang bisa zona hijau dari Covid-19,” tambahnya.(ar/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X