Kota Semarang sendiri saat ini masuk wilayah zona oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah. Meski demikian, Tavip mengungkapkan bila kasus COVID-19 di Kota Semarang belum mengalami penurunan yang signifikan. Sehingga pihaknya tetap mengajak seluruh elemen untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Ini adalah tugas kita, bahwa protokol kesehatan harus dilakukan di mana saja, baik di kantor, di rumah, di mana pun,” tegasnya.
Tavip juga mengharapkan supaya masyarakat aktif membuka web siagacorona.semarangkota.go.id, karena pemerintah telah membagikan informasi terkait COVID-19 mulai jumlah kasus, ketersediaan alat kesehatan hingga distribusi bantuan sosial. (hms/ar/kj)