74 Pelanggar Masker Jalani Sanksi Sosial di Ngaliyan, Fajar : Kesadaran Masyarakat Kembali Menurun

photo author
- Kamis, 12 November 2020 | 16:07 WIB
4569e7c1-460b-4cc3-ae6d-e5d9ec608de9
4569e7c1-460b-4cc3-ae6d-e5d9ec608de9

SEMARANG, Kontenjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar razia protokol kesehatan. Kali ini puluhan warga terjaring razia masker di Kelurahan Wates Ngaliyan Kota Semarang, Kamis (12/11/2020).

Dalam razia tersebut, sebanyak 74 pelanggar menjalani sanksi sosial berupa menyapu makam dan membacakan tahlil di area pemakaman karena tidak menggunakan masker.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker kembali turun.

“Ada peningkatan jumlah pelanggar setiap kali dilakukan razia. Ini menunjukan kesadaran masyarakat kembali menurun untuk mentaati protokol kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menggiatkan razia hingga Kota Semarang masuk zona hijau.

"Sampai Kota Semarang benar-benar Zona Hijau, saya himbau masyarakat untuk terus taat dengan protokol kesehatan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Semarang,” tegasnya.

Fajar mengungkapkan selain menjalani sanksi sosial, pelanggar juga diwajibkan untuk melakukan rapid tes covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X