“Pelanggar wajib melakukan rapid tes, beberapa memang menolak menjalani rapid tes dari total 74 pelanggar hari ini yang menjalani rapid tes hanya 24 orang,” tandasnya.
Selain memberikan sanki, Satpol PP Kota Semarang juga memberikan 35 reward kepada warga yang taat menjalankan protokol kesehatan.
"Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan salah satunya mengenakan masker, sampai Kota Semarang benar-benar Zona Hijau," tambahnya. (nug/kj)