SEMARANG, Kontenjateng.com - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui BKKBN, Pemerintah Kota Semarang akan melaksanakan program pendataan keluarga pada 1 April - 31 Mei 2021.
Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi pun menghimbau seluruh warga masyarakat Kota Semarang untuk mensukseskan program tersebut mengingat pentingnya data hasil pendataan keluarga yang nanti diperoleh.
Menurut Hendi, sapaan akrab wali kota, data hasil pendataan bermanfaat untuk pelaksanaan program pembangunan.
“Data ini diperlukan oleh Pemerintah untuk melaksanakan program-program pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendi menuturkan data akan diolah menjadi sebuah big data dan digunakan oleh Pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan diambil.
“Sehingga kemudian dapat diolah menjadi big data yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun program kebijakan ke depan,” lanjutnya.
Untuk itu Hendi, panggilan akrab Wali kota menghimbau masyarakat untuk menerima kader pendataan keluarga dan memberikan data-data keluarga yang dibutuhkan.