Meski PPKM Darurat, Banyak Sidang di PN Semarang Sehingga Terjadi Kerumunan

photo author
- Senin, 5 Juli 2021 | 16:52 WIB
WhatsApp Image 2021-07-05 at 14.37.48
WhatsApp Image 2021-07-05 at 14.37.48

KONTENJATENG.COM - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mengharuskan semua kegiatan untuk dikurangi agar tidak menimbulkan kerumunan. Terlebih di Kota Semarang yang merupakan zona merah Covid-19.

Namun, suasana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang justru sebaliknya. Banyak pengunjung yang terdiri dari pengacara hingga masyarakat yang berperkara, berkerumun sembari menunggu jadwal sidang, Senin (5/7/2021).

Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini angka kasusnya cukup tinggi di Kota Semarang dan Jawa Tengah.

Pantauan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, ratusan perkara perdata dan pidana dijadwalkan untuk disidangkan pada Senin (5/7/2021).

Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengakui masih banyak sidang yang digelar di PN Semarang. Sehingga tak ayal masih ditemukan kerumunan baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.

"Masih ada sidang-sidang pidana yang masa tahanannya tidak bisa diperpanjang dan mau habis sehingga tidak bisa ditunda lagi," kata Eko, saat dikonfirmasi.

Untuk perkara perdata, tak terganggu dengan masa penahanan. Seharusnya perkara perdata bisa ditunda sampai PPKM Darurat selesai agar tak terjadi kerumunan. Namun hal itu tak diperhatikan oleh PN Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X