Rencana Kota Modern AS di Gaza Bocor, Diduga Libatkan Investor dengan Dana Fantastis Rp1.600 Triliun

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 22:39 WIB
Presiden AS, Donald Trump disebut membuat rencana bangun kota modern di Gaza, Palestina. (Instagram.com/@realdonaldtrump)
Presiden AS, Donald Trump disebut membuat rencana bangun kota modern di Gaza, Palestina. (Instagram.com/@realdonaldtrump)

Diketahui, proyek ini tidak akan menggunakan dana dari pemerintah AS. Skemanya akan mengandalkan investor swasta hingga mencapai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.642 triliun.

Gaza akan diubah menjadi kota pelabuhan modern dengan delapan kota satelit yang ditenagai kecerdasan buatan (AI).

Tidak hanya itu, rencana AS itu juga menyebut akan membangun sebuah taman manufaktur bernama “Elon Musk” di bekas zona industri Erez.

Kawasan tersebut sebelumnya dibangun dengan dana Israel untuk memanfaatkan tenaga kerja murah Palestina, namun akhirnya dihancurkan militer Israel.

Meski begitu, belum jelas terkait proposal ini mencerminkan kebijakan resmi AS. Baik Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS menolak memberi komentar atas bocoran tersebut.

Di sisi lain, rencana itu dinilai sejalan dengan pernyataan Donald Trump sebelumnya yang ingin “membersihkan” Gaza dan membangun ulang wilayah tersebut.

Baca Juga: 11 Pelaku Sementara Berhasil Diamankan, Polres Minta Masyarakat Bantu Laporkan Pelaku Anarkis Pembakar Gedung DPRD dan Kantor Pemkot Pekalongan

Tuai Kecaman Internasional

Perihal "Gaza Riviera" yang digagas Trump, hal itu kini menuai kecaman dari komunitas internasional.

Direktur Eksekutif Trial International, Philip Grant menyebut proposal itu sebagai upaya terselubung melakukan deportasi massal.

“Ini adalah cetak biru untuk deportasi massal, yang dipasarkan sebagai pembangunan,” ujar Grant dikutip dalam laporan yang sama.

Grant menegaskan, rencana semacam itu berpotensi menjadi contoh nyata kejahatan internasional. Ia menyebut pemindahan paksa penduduk, rekayasa demografi, dan hukuman kolektif masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Hasilnya? Sebuah kasus buku teks tentang kejahatan internasional dalam skala yang tak terbayangkan,” kata Grant.

“Siapa pun yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek seperti ini, termasuk pihak swasta, bisa menghadapi tanggung jawab hukum selama beberapa dekade ke depan,” tegasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X