KONTENJATENG.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan rekaman CCTV terkait peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek berusia 21 tahun yang diduga ditabrak dan dilindas kendaraan taktis polisi saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Terkini, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menyebut langkah ini dilakukan agar seluruh fakta bisa terang benderang.
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV, baik sebelum kejadian, saat kejadian, maupun setelah kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025.
Saurlin menekankan pentingnya rekaman video dari kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, bukti visual itu diperlukan untuk memastikan kebenaran kronologi peristiwa yang melibatkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk video yang katanya ada dorongan. Itu perlu dipastikan secara forensik digital, apakah benar terjadi atau hasil editing,” kata Saurlin.
Komisioner Komnas HAM itu menegaskan, pihaknya terbuka menerima informasi tambahan dari masyarakat.
Rekaman video, foto, atau keterangan saksi dari warga akan sangat membantu dalam proses penyelidikan.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” ujar Saurlin menegaskan.
Selain rekaman dari CCTV maupun warga, Komnas HAM juga berupaya mendapatkan data komunikasi internal aparat kepolisian yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden berlangsung.
Menurut Saurlin, percakapan aparat sebelum, saat, dan sesudah kejadian bisa menjadi kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Hal itu penting untuk mendapatkan keseluruhan fakta-fakta yang dibutuhkan Komnas HAM dalam menyusun laporan pemantauan,” ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM memastikan akan melakukan penyelidikan independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Rekomendasi nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait sesuai mandat kelembagaan.
Artikel Terkait
Tampil di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia, Siswa SDN Wonolopo 02 Berhasil Raih Medali Perak
Prestasi Gemilang! SDN Kalibanteng Kidul 01 Boyong Juara di 10 Cabang Lomba MAPSI ke-26
SAPMA PP JATENG Tolak Penyampaian Aspirasi secara Anarkis & Jangan Mudah Terprovokasi
Gelar Kongres, Wale Mukadar dan Julfikar Terpilih Jadi Ketua Umum dan Sekjen LMND Periode 2025–2027
11 Pelaku Sementara Berhasil Diamankan, Polres Minta Masyarakat Bantu Laporkan Pelaku Anarkis Pembakar Gedung DPRD dan Kantor Pemkot Pekalongan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kucurkan Dana Bantuan Recovery Rp61,5 Miliar kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Usai Aksi Anarkis Massa Rusak Gedung
Lentera Cinta, Merekam Jejak Budaya dan Kepedulian Sosial Desa Timbulsloko Sayung
Saham Tetiba Anjlok 2,5 Persen usai Nestle Copot CEO Laurent Freixe yang Terlibat Skandal Asmara dengan Karyawan
Ungkapan Sri Mulyani Melihat Lukisan Bunga di Rumahnya Raib Dijarah: Indonesia Rumah Kita, Jangan Biarkan Rusak
Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026