Hingga kini, langkah ini diambil untuk menjawab kegelisahan publik yang menuntut kejelasan kasus meninggalnya Affan Kurniawan. Komnas HAM pun menyebut akan kerja sama dari berbagai pihak akan mempercepat proses pengungkapan fakta.
“Kami ingin memastikan laporan yang lahir nanti benar-benar berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar potongan informasi,” tukas Saurlin.*
Artikel Terkait
Tampil di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia, Siswa SDN Wonolopo 02 Berhasil Raih Medali Perak
Prestasi Gemilang! SDN Kalibanteng Kidul 01 Boyong Juara di 10 Cabang Lomba MAPSI ke-26
SAPMA PP JATENG Tolak Penyampaian Aspirasi secara Anarkis & Jangan Mudah Terprovokasi
Gelar Kongres, Wale Mukadar dan Julfikar Terpilih Jadi Ketua Umum dan Sekjen LMND Periode 2025–2027
11 Pelaku Sementara Berhasil Diamankan, Polres Minta Masyarakat Bantu Laporkan Pelaku Anarkis Pembakar Gedung DPRD dan Kantor Pemkot Pekalongan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kucurkan Dana Bantuan Recovery Rp61,5 Miliar kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Usai Aksi Anarkis Massa Rusak Gedung
Lentera Cinta, Merekam Jejak Budaya dan Kepedulian Sosial Desa Timbulsloko Sayung
Saham Tetiba Anjlok 2,5 Persen usai Nestle Copot CEO Laurent Freixe yang Terlibat Skandal Asmara dengan Karyawan
Ungkapan Sri Mulyani Melihat Lukisan Bunga di Rumahnya Raib Dijarah: Indonesia Rumah Kita, Jangan Biarkan Rusak
Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026