Adab dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Kambing agar Daging Menjadi Halalan Thoyiban

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 10:48 WIB
adab dan tata cara menyembelih hewan kurban kambing sesuai dengan syariat ajaran Islam. (Pixabay)
adab dan tata cara menyembelih hewan kurban kambing sesuai dengan syariat ajaran Islam. (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah ulasan artikel mengenai adab dan tata cara menyembelih hewan kurban kambing sesuai dengan syariat ajaran Islam.

Menyembelih hewan sesuai dengan ajaran Islam adalah suatu tindakan yang penting dalam memastikan bahwa daging yang dikonsumsi halal dan sesuai syariat. Prosedur yang benar untuk menyembelih kambing atau hewan lainnya dalam Islam disebut "dhabihah".

Proses penyembelihan hewan sesuai dengan ajaran Islam ini dilakukan dengan tujuan menghormati kehidupan dan memastikan bahwa daging yang dikonsumsi halal dan tayyib (baik dan suci) bagi seorang muslim.

 

Baca Juga: Kumpulan TEKS KHUTBAH IDUL ADHA 2022 Singkat Namun Penuh Makna, Tersedia Link Download Disini

Berikut ini kami sajikan adab dan cara menyembelih kambing sesuai dengan ajaran agama Islam :

1. Niat yang ikhlas

Sebelum menyembelih kambing, penting untuk memiliki niat yang ikhlas untuk menyembelih hewan tersebut demi mendapatkan daging yang halal dan mengharapkan keridhaan Allah.

2. Persiapan

Pastikan Anda memiliki pisau yang tajam dan bersih untuk menyembelih kambing. Sebelumnya, pastikan bahwa kambing dalam kondisi sehat dan telah ditangkap dengan cara yang humanis.

Baca Juga: 5 Aneka Olahan Daging Kambing Lengkap dengan Resep Enak, Dijamin Empuk dan Tidak Bau Prengus

 

Juga, pastikan bahwa Anda berada di tempat yang tenang dan terjauh dari pandangan hewan-hewan lainnya.

3. Membaca Basmalah

Sebelum menyembelih, bacalah basmalah ("Bismillahi Allahu Akbar") sebagai pengakuan bahwa segala tindakan ini dilakukan atas nama Allah.

4. Penyembelihan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X