khazanah

3 Jenis Hewan yang Sah untuk Dijadikan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha

Rabu, 6 Juli 2022 | 08:23 WIB
3 Jenis Hewan yang Sah untuk Dijadikan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Simak disini 3 jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu Hari besar umat Muslim selain Hari Raya Idul Fitri.

Pada Hari Raya Idul Adha disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban bagi seorang Muslim yang mampu melaksanakannya.

 

Baca Juga: KODE PROMO GRAB JULI 2022, Tersedia Diskon 99 Persen untuk GrabCar, GrabBike, GrabFood dan GrabExpress

 

Tidak semua jenis hewan sah atau dapat dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha, terdapat syarat sah hewan untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

Sebagaimana dilansir Kontenjateng.com dari lama islam.nu.or.id berikut adalah syarat sah hewan kurban Idul Adha.

 

Baca Juga: 6 Ciri Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha, No 3 Sering Lalai

 

1. Domba (dlo'nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.

2. Kambing kacang/ jenis kecil (ma'zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

 

Halaman:

Tags

Terkini