6 Ciri Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha, No 3 Sering Lalai

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 22:23 WIB
6 Ciri Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha (Pixabay)
6 Ciri Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Simak artikel berikut ini untuk mengetahui ciri hewan yang tidak sah untuk dijadikan kurban saat Hari Raya Idul Adha.

Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ajaran syariat Islam saat Hari Raya Idul Adha.

Tidak sembarang hewan yang boleh disembelih, terdapat ciri hewan yang tidak sah untuk dijadikan kurban saat Hari Raya Idul Adha.

 

Baca Juga: 13 Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

 

Terdapat beberapa hal yang menyebabkan hewan tersebut menjadi tidak sah disembelih pada saat Idul Adha.

Setidaknya ada 6 hal yang sehingga hewan tersebut tidak sah untuk dijadikan kurban saat Hari Raya Idul Adha.

Sebagaimana dilansir Kontenjateng.com dari lama islam.nu.or.id berikut adalah syarat sah hewan kurban Idul Adha.

 

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Kurban Diterima Allah, Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Dengan Arti -Teks Latin

 

Adapun hewan yang tidak sah untuk kurban Idul Adha adalah sebagai berikut

1. Hewan yang buta salah satu matanya

2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X