KONTENJATENG.COM- Simak disini 3 jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu Hari besar umat Muslim selain Hari Raya Idul Fitri.
Pada Hari Raya Idul Adha disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban bagi seorang Muslim yang mampu melaksanakannya.
Tidak semua jenis hewan sah atau dapat dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha, terdapat syarat sah hewan untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Sebagaimana dilansir Kontenjateng.com dari lama islam.nu.or.id berikut adalah syarat sah hewan kurban Idul Adha.
Baca Juga: 6 Ciri Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha, No 3 Sering Lalai
1. Domba (dlo'nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
2. Kambing kacang/ jenis kecil (ma'zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
Artikel Terkait
Teks Arab - Latin Bacaan Takbir Idul Adha Versi Panjang dan Pendek Lengkap dengan Artinya
Teks Bacaan Takbir IDUL ADHA Versi Panjang dan Pendek Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Dilengkapi Teks Latin dan Artinya
Syarat Sah dan Hewan Tidak Boleh Dijadikan Kurban Idul Adha
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya
Teks Khutbah Singkat Idul Adha 2022 dengan Tema 3 Makna Dibalik Ibadah Haji
Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 dengan Tema Niat Dibalik Ibadah Haji