8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal, Simak Selengkapnya

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 14:30 WIB
ilustrasi./pixabay
ilustrasi./pixabay

KONTENJATENG.COM-Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan menyisihkan sebagian harta untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Zakat mal bersifat wajib bagi orang yang sudah mampu.

Adapun orang yang berhak menerima zakat mal adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Massal Gratis di Jogja City Mall 21-24 September

1.Fakir.

Orang yang tidak tau mau makan apa besok karena tidak punya pendapatan sama sekali.

2.Miskin.

Orang yang masih mempunyai pendapatan tapi pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem ML Mobile Legends 21 September 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Menariknya

3.Mualaf.

Orang yang masuk islam tapi belum dipandu soal islam.

4.Amil Zakat.

Baca Juga: 4 Perubahan Gairah Seksual yang Terjadi di Usia Paruh Baya

Lembaga zakat atau individu mempunyai hak untuk mengambil zakat maksimal 1/8 bagian.

5.Ibnu Sabil.
Orang diperjalanan yang kehilangan barang yang dibawa sebelum sampai di tujuan, atau orang yang merantau di luar daerahnya untuk mendapatkan pekerjaan.

6.Jihad Dijalan Allah SWT.

Baca Juga: Mata Kedutan Itu Normal Atau Harus Diperiksakan ke Dokter?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aji Pujantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X