Kondisi yang memperbolehkan zat haram digunakan sebagai vaksin adalah belum ada vaksin yang tepat, masih dalam tahap penelitian, dan kondisi rakyat sudah terdesak membutuhkan vaksin.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, berdasarkan kajian dari MUI telah ditemukan 2 vaksin yang halal untuk digunakan, yaitu Sinovac dan AstraZeneca.
"Jadi, di sini jelas untuk Sinovac kehalalan sudah dipastikan dari kajian MUI tidak ada masalah, tapi kethoyyiban ini sesuai dengan kondisi tubuh," ujarnya.
Jadi, vaksin Sinovac dan AstraZeneca halal untuk digunakan dalam penanganan virus Covid-19 asalkan penerima vaksin dalam kondisi sehat dan cocok dengan tubuhnya.
Hal tersebut berkaitan dari segi kethoyyiban vaksin, yaitu tidak menjadikan penerima vaksin semakin sakit dan menderita.
Ustadz Adi Hidayat berpendapat bahwa sebaiknya ada pendampingan dari nakes terhadap penerima vaksin untuk menjelaskan beberapa kondisi tubuh yang belum boleh menerima vaksin.
Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak saling terpecah belah dan tetap bersinergi dalam penanganan virus Covid-19.
Baca Juga: Dosa Bisa Jadi Pahala, Kok Bisa? Caranya Lakukan Hal Ini dan Jangan Putus Asa
Terkait munculnya berbagai hoax bahwa vaksin di Indonesia memiliki kandungan minyak babi, Ustadz Adi Hidayat telah menunjukkan bahwa MUI telah meneliti vaksin yang digunakan di Indonesia tidak mengandung zat haram sehingga dihukumi halal.***
Artikel Terkait
Ustadz Adi Hidayat Mengungkap Amalan Ringan yang Membuat Hati Tenang Saat Menghadapi Masalah
Begini Cara Mendapatkan Jodoh yang Baik Dunia dan Akhirat, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Selengkapnya
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Agar Rezeki Terus Bertambah, Simak Penjelasan Lengkapnya
Amalan Ringan yang Mendatangkan Setara Pahala Haji dan Umroh, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Benarkah Membunuh Cicak Mendapat Pahala? Simak Penjelasan Lengkapnya dari Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Satu Bacaan yang Diucapkan Sebeleum Berdoa, Agar doa Segera Terkabul
AWAS BANGKRUT! Jauhi Perbuatan Berikut Ini Agar Tidak Jadi Orang Bangkrut, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat