Apakah Mencium Suami atau Istri Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 11:49 WIB
Apakah Mencium Suami atau Istri Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah./Tangkapan Layar kanal YouTube/Khalid Basalamah Official
Apakah Mencium Suami atau Istri Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah./Tangkapan Layar kanal YouTube/Khalid Basalamah Official

Baca Juga: PDF! Materi Teks KULTUM RAMADHAN atau Ceramah Singkat : Hikmah Puasa

 

"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," pungkas Ustadz Khalid Basalamah.

Dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah diatas, hukum mencium atau bermesraan dengan istri saat sedang berpuasa Ramadhan adalah boleh namun tetap harus berhati-hati agar tidak berlanjut pada jima' yang membatalkan puasa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X