Nonton Video Porno di Siang hari Pada Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya? Simak Penjelasannya Disini

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 14:52 WIB
Nonton Video Porno di Siang hari Pada Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya? Simak Penjelasannya Disini (Pixabay)
Nonton Video Porno di Siang hari Pada Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya? Simak Penjelasannya Disini (Pixabay)

“Contoh yang sengaja itu di siang hari suami istri berhubungan badan ya batal. Bisa tidak batal kalau mereka lupa, tapi itu jarang sekali,” kata Gus Muhammad dalam kajian Ngaji Kitab Maqasidush Shaum karya Syekh 'Izzudin bin Abdissalam di kanal Youtube NU Online.

Dengan demikian jika keluar mani karena mimpi basah, maka puasanya tidak batal. Keluarnya mani itu juga tidak batal apabila seseorang melihat gambar perempuan misalnya dengan catatan itu tidak menjadi kebiasaannya.

 

Baca Juga: Air Mani Keluar Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya Berikut ini

 

“Melihat gambar atau perempuan lalu keluar mani tidak membatalkan puasa apabila tidak menjadi kebiasaan. Tapi kalau sudah jadi kebiasaan setiap melihat gambar atau menghayal keluar mani ya batal,” ujar dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X