KONTENJATENG.COM - Tahun baru Islam bukan hanya sekedar pergantian waktu semata. Pada momentum ini terdapat berbagai amalan atau ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh ummat Islam.
Bermacam-macam amalan Sunnah atau ibadah tersebut dianjurkan untuk diamalkan pada bulan Muharram.
Setiap amalan memiliki masing-masing keutamaan yang bisa didapatkan bagi siapa saja yang mengamalkannya.
Tahun baru Islam sebentar lagi akan diperingati oleh segenap ummat Islam, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2021 nanti.
Dalam peringatannya ummat Islam dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan sunnah ketimbang melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat dan sia-sia.
Berbagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum maupun sesudah tahun baru Islam, yaitu membaca doa akhir dan awal tahun.
Dengan membaca doa akhir tahun, ummat Islam diharapkan dapat mengintrospeksi diri dengan berbagai hal yang telah dilewati sepanjang tahun yang telah berlalu.
Setelah itu, baru kemudian membaca doa awal tahun dengan harapan semoga Allah Swt melancarkan dan memberkahi segala urusan di kemudian hari.
Dengan membaca doa awal tahun, Ummat Islam bisa mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan selama setahun. Selain iu, juga sebagai sarana untuk meminta pertolongan Allah SWT dalam menghadapi tahun yang baru.
Selanjutnya, amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Muharram adalah puasa.
Baca Juga: Bagikan Konten Edukasi Soal Lapisan Teflon Terkelupas, Bahayakah? Begini Kata Chef Nausa Carnavian
Amalan puasa sunnah tersebut seperti puasa Tasu'a, Asyuro dan puasa pada 11 Muharram.
Berikut penjelasan terkait puasa-puasa sunnah tersebut.
Artikel Terkait
PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Apakah Ada Kabar Baik? Simak Evaluasi Presiden Jokowi
Kerap Pamer Kemesraan Di Medsos, Berikut Pengakuan Ungkapan Isi Hati Glenca Chysara dan Rendi Jhon
Pesan Permen Lewat Tiktok, Ratusan Anak Di Inggris Alami Halusinasi dan Tingkahnya Ada Yang Seperti Zombie
Bagikan Konten Edukasi Soal Lapisan Teflon Terkelupas, Bahayakah? Begini Kata Chef Nausa Carnavian
Jangan Hanya Asumsi, Pemerintah Harus Kerahkan Para Peneliti Ungkap Karakter Virus Covid-19 di Indonesia
Masuk Zona Merah, Pemkab Tegal Segera Keluarkan Perda Denda Bagi Perorangan Yang Tidak Pakai APD Dengan Benar