KONTENJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PPKM Mikro, termasuk pemberian denda bagi perorangan yang tidak memakai APD dengan benar.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie usai mengikuti Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah secara virtual di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin sore 7 Juni 2021.
Menurutnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah menyatakan Kabupaten Tegal masuk dalam status zona merah Covid-19.
Ardie menjelaskan Kabupaten Tegal akan melakukan Gerakan Bangkit yang terdiri dari operasi yustisi yang lebih tajam, penutupan semua obyek wisata milik Pemkab selama 2 minggu kedepan, serta meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Tadi ada saran dari Pak Gubernur untuk melakukan PPKM Mikro yang lebih tajam, termasuk untuk perorangan yang tidak memakai APD dengan benar akan didenda maksimal sampai 100 ribu rupiah," ujar Ardie.
Ia juga menyampaikan nantinya ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ditandatangani oleh Bupati.
Baca Juga: Bagikan Konten Edukasi Soal Lapisan Teflon Terkelupas, Bahayakah? Begini Kata Chef Nausa Carnavian
"Tunggu besok Perda nya seperti apa, tapi yang jelas disitu lebih tajam," tandasnya.
Terkait dengan status zona merah, Wakil Bupati menyampaikan Kabupaten Tegal tidak akan menerapkan lockdown.
"Kita akan lakukan gerakan bangkit, operasi cafe, tempat kerumunan yang tidak mengindahkan surat edaran Bupati untuk tutup jam 20.00 akan dikenakan denda administrasi atau tutup sementara sampai tutup permanen bahkan bisa dikenakan hukuman badan (penjara)," jelas Ardie.
Hal tersebut mengacu pada Perda Nomor 8 tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyakit Menular, dalam pasal 42 disebutkan bahwa barangsiapa menghalang-halangi/menghambat kegiatan pencegahan penyakit menular akan dikenakan hukuman kurungan maksimal 6 bulan atau denda 50 juta rupiah. (**)
Artikel Terkait
Berdoa dengan Bahasa Arab Tanpa Tahu Artinya, Simak Penjelasan Buya Yahya
PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Apakah Ada Kabar Baik? Simak Evaluasi Presiden Jokowi
Kerap Pamer Kemesraan Di Medsos, Berikut Pengakuan Ungkapan Isi Hati Glenca Chysara dan Rendi Jhon
Pesan Permen Lewat Tiktok, Ratusan Anak Di Inggris Alami Halusinasi dan Tingkahnya Ada Yang Seperti Zombie
Bagikan Konten Edukasi Soal Lapisan Teflon Terkelupas, Bahayakah? Begini Kata Chef Nausa Carnavian
Jangan Hanya Asumsi, Pemerintah Harus Kerahkan Para Peneliti Ungkap Karakter Virus Covid-19 di Indonesia