KONTENJATENG.COM - Masyarakat menunggu keputusan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir masa penerapannya hari ini, 9 Agustus 2021.
Sebelumnya PPKM Level 4 diterapkan di sejumlah kabupaten/kota sejak 3 Agustus 2021. PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua, diterapkan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua, mengklaim kondisi penanganan pandemi secara nasional sudah membaik.
Baca Juga: Berdoa dengan Bahasa Arab Tanpa Tahu Artinya, Simak Penjelasan Buya Yahya
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.
Kini, masyarakat kembali menunggu keputusan pemerintah, apakah setelah ini PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang atau tidak?
Seperti halnya sikap pemerintah sebelumnya bahwa perpanjangan PPKM tergantung dari evaluasi kasus Covid-19 secara umum maupun perkembangan kasus di wilayah kabupetan/kota.
Baca Juga: Jadwal Tayangan Trans TV, 9 Agustus 2021 : Bioskop Spesial Trans TV Siap Menghibur Anda
Namun perlu diketahui hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi soal itu. Namun, evaluasi PPKM Level 4 sudah dilakukan pemerintah pada 7 Agustus 2021.
Jokowi dalam evaluasi itu mengatakan, kenaikan kasus kini marak terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan (kasus) dari Jawa-Bali menuju luar Jawa-Bali," kata Jokowi dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Benarkah Suami Menanggung Dosa Istri yang Tidak Bisa Dinasehati? Ini Jawaban Buya Yahya
"Dan, selama 2 minggu terakhir ini saya lihat kasus-kasus baru di provinsi di luar Jawa, terus meningkat."
Ada 5 provinsi yang dicatat Jokowi mengalami kenaikan kasus harian tinggi yakni Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Papua, Sumatra Barat dan Riau.
Artikel Terkait
Amalkan Puasa Ini Pada Bulan Muharram 'Suro', Ini Keistimewaannya
Benarkah Suami Menanggung Dosa Istri yang Tidak Bisa Dinasehati? Ini Jawaban Buya Yahya
Berdoa dengan Bahasa Arab Tanpa Tahu Artinya, Simak Penjelasan Buya Yahya
Jadwal Tayangan NET TV, 9 Agustus 2021 : Saksikan Ketegangan Serial Turki Kurulus Osman Hari Ini
Jadwal Tayangan Trans7, 9 Agustus 2021 : Saksikan Kocaknya Lapor Pak! Malam Ini
Jadwal Tayangan Trans TV, 9 Agustus 2021 : Bioskop Spesial Trans TV Siap Menghibur Anda