DOWNLOAD PDF, Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi Bulan Rajab Berjudul Antara Sunnah dan Bid'ah di Bulan Rajab

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:00 WIB
naskah teks singkat khutbah Jumat (PDF) edisi bulan Rajab berjudul Antara Sunnah dan Bid'ah di Bulan Rajab. (Pixabay)
naskah teks singkat khutbah Jumat (PDF) edisi bulan Rajab berjudul Antara Sunnah dan Bid'ah di Bulan Rajab. (Pixabay)

Ketiga:

Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.

Keempat:

Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An-Nasai, no. 2331, dari Hafshah binti ‘Umar, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Kelima:

Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja.

Keempat: Bulan Rajab saatnya menanam.

Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah berkata,

شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ

“Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748)

Khutbah kali ini kami tutup dengan doa,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Rumaysho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X