“Sebelumnya, di tahap pertama pembahasan RUU, kami menjelaskan kepada DPR bahwa sudah ada beberapa kejadian tragis di mana petugas Imigrasi gugur dalam tugas. Saat melakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjata dan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yang mengakomodasi hal ini,” jelas Silmy.
“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, kita bisa punya regulasi keimigrasian yang baru, payung hukum baru, yang kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tutup Silmy.
Artikel Terkait
Moda Transportasi Massal Belum Dibutuhkan di Kota Pekalongan Karena Keterbatasan Luas, Pemkot Masih Beri Perhatian pada Transportasi Konvensional
Susun Masterplan Kebun Raya Tinjomoyo, DLH Kota Semarang Studi Banding ke Bali
AXIS Nation Cup 2024: Menggandeng Evan Movic dan Sabreena Dressler untuk Bareng-bareng Jadi Juara!
KPU Kota Pekalongan Telah Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kota Pekalongan untuk Pilwalkot 2024 Sebanyak 232.064 Pemilih
Salah Satu Calon Bupati Kudus Diduga Berstatus Mantan Napi, Pengamat: Tak Layak Jadi Pejabat dan Maju di Pilkada
Cegah Kebocoran PAD, Pemerintah Kota Pekalongan Dorong OPD Terapkan Penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Jasa Raharja Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB
Monev Pengawasan dan Pengaduan di Kanimsus Semarang: Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik
Mas Wawan Dipecat dari PKB, Dukung Agustina-Iswar di Pilwakot Semarang