KONTENJATENG.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah dan Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi kepada Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Gedung Baru Kantor Imigrasi Semarang
Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.
Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas
Hingga April 2025 berdasarkan data Jasa Raharja tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Bali mencapai 61,85%, meningkat dari 58,63% pada Desember 2024. Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.
Program Strategis untuk Keselamatan Berkendara
Jasa Raharja telah mengimplementasikan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan berkendara, antara lain:
Baca Juga: Dies Natalis ke-26 S1 Psikologi USM, Hadirkan Workshop Biocentric Health Questionnaire 2.0
- Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.
- Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah.
- Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast himbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
- Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk WNA.
- Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.
Edukasi tertib berkendara Wisatawan Asing
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Bali adalah bagaimana tetap menjaga ketertiban lalu lintas WNA, dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing.
Baca Juga: Agustina, Wali kota Semarang Minta CPNS Berani Kreatif dan Berdiskusi dengan Senior
Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.
Komitmen Bersama untuk Bali yang Lebih Aman dan Tertib
Artikel Terkait
Calon Lulusan USM Diberi Pembekalan Wisuda, Siapkan SDM Berani Berkaya Tanpa Batas
Ananta Wijaya Putra Ketua Baru Karang Taruna Jawa Tengah
Komitmen Perkuat Jaringan Internasional, USM Partisipasi Aktif di Kegiatan Erasmus+ FIND4S Study Visit di Belgia
Pemkot Semarang Tambah Anggaran Program UHC untuk Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu
Agustina, Wali kota Semarang Minta CPNS Berani Kreatif dan Berdiskusi dengan Senior
Fakultas Teknik Universitas Semarang (USM) Lepas 88 Wisudawan
Imigrasi Semarang Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing untuk Wilayah Bandara Ahmad Yani
Pemkot Pekalongan Perkuat Peran Kelompok Swadaya Masyarakat untuk Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dan Sosialisasi Pilah Sampah
Dies Natalis ke-26 S1 Psikologi USM, Hadirkan Workshop Biocentric Health Questionnaire 2.0
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Gedung Baru Kantor Imigrasi Semarang